Kalau sekedar mencari hidup enak, saya tidak
perlu berjuang di bidang politik. Demokrasi
artinya rakyat berkuasa. Wujud dari demokrasi adalah pemilihan, dan esensi
pemilihan adalah pemilihan yang jujur, yang bersih dan yang adil.
Kalau ada yang mencoblos puluhan, ratusan surat suara
itu tidak demokratis. Dari Papua saja ada 14 kabupaten yang tidak pernah
mencoblos tetapi ada hasil pemilu.
Ada 5.000 lebih TPS di DKI yang
direkomendasikan PSU tetapi tidak digubris oleh KPU. Oleh karena itu, kami Prabowo-Hatta mengambil sikap
sebagai berikut:
- Proses penyelenggaraan pilpres yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak peraturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
- Rekomendasi Bawaslu banyak diabaikan oleh KPU.
- Ditemukannya banyak tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara dan pihak asing.
- KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK padahal sumber masalahnya di KPU.
- Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilu presiden.
Oleh karena itu, saya Prabowo-Hatta akan menggunakan hak
konstitusional kami menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum. Oleh
karena itu kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.
Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan
oleh rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami siap menang dan siap kalah
dengan cara yang demokratis dan terhormat.
Bagi setiap rakyat Indonesia yang telah memilih kami, kami
minta untuk tetap tenang. Yakinlah kami tidak akan membiarkan hak demokrasi
diciderai.
Saya menginstruksikan kepada saksi-saksi yang sedang
mengikuti proses rekapitulasi di KPU untuk tidak melanjutkan.
Kami menambahkan, bahwa kami tetap minta semua pendukung kami
untuk selalu dan tetap tenang. Kami akan berjuang di atas landasan konstitusi,
di atas landasan hukum, di atas landasan tidak menggunakan kekerasan apapun.
H. Prabowo Subianto
Post a Comment