Home » » KETIKA “ETIKA” DIDASARI PEMBENARAN BUKAN KEBENARAN MAKA HUKUM MENJADI GAMANG

KETIKA “ETIKA” DIDASARI PEMBENARAN BUKAN KEBENARAN MAKA HUKUM MENJADI GAMANG

Written By Unknown on Thursday, August 14, 2014 | 6:15 AM

.........Kita merasa tersakiti dengan praktek-praktek penyimpangan ketidakjujuran ketidak adilan yang diperlihatkan oleh penyelenggara pemilu, kita telah merasakan semua dan sebetulnya bila ada waktu kita bisa hadirkan puluhan ribu saksi dan saya sudah minta semua saksi-saksi itu untuk membuat testomoni tertulis dan di video seandainya pun tidak bisa diterima disidang ini harus kita beri pembelajaran kepada bangsa Indonesia.....
(Sambutan Pengantar sidang perdana MK-Prabowo Subianto)


Terjadinya pelecehan dari nilai dasar etika yaitu ketidakjujuran dan ketidak adilan menjadi nafas pernyataan tersebut diatas maka fakta-fakta yang terinfentarisasi dalam bentuk testomoni tertulis dan video menjadi pesan pembelajaran kepada bangsa Indonesia bahwa paraktek-praktek penyimpangan oleh penyelenggara pemilu telah dilakukan dengan kondisi sadar yang berdampak pada kerontokan etika dan moral.

Dan bila secara seksama kita mendengarkan rangkeyan pernyataan sambutan pengantar sidang perdana MK, maka Mahkamah Konstitusi di uji keperpihakannya dengan konstitusi Indonesia yang dimana konstitusi Indonesia tidak menganut sistem oteriter, fasis dan komunis begitu pula secara moral Mahkamah Konstitusi menjadi bagian yang membenarkan atau tidak dari prilaku terjadinya intevensi asing dalam proses PILPRES 2014.

Sikap konstitusional yang menjadi jalan untuk mencari keadilan dari a-etika penyelenggara pemilu menghantarkan Prabowo-Hatta melibatkan fungsi dan peran tanggungjawab DKPP.

Maka dapat dipastikan secara teori potensial keputusan DKPP menjadi strategis dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diputuskan nanti pada tanggal 21 Agustus 2014. Dengan itu keputusan DKPP menjadi ujung tombak eksistensi etika dan moral yang terbungkus dalam kode etik penyelenggara pemilu.

Walaupun DKPP menyatakan hasil putusan DKPP tidak akan mempengaruhi hasil pemilu “karena” DKPP yang dinilai adalah prilaku para penyelenggara pemilu.

Maka dengan ini Gerakan Kita Taruna Juang Indonesia TAJI menyatakan :
  1. Ketika penyelenggara pemilu telah melakukan tindakan a etika  ketidak jujuran dan ketidak adilan maka nasip etika dan moral sistem bangsa akan terkoyak dan ternistakan kedaulatannya sebagai bangsa.
  2. Ketika etika didasari pembenaran bukan kebenaran maka hukum menjadi gamang
  3. Ketika etika pembenaran dibenarkan maka kedaulatan rakyat akan terbunuh oleh kedaulatan uang, kedaulatan pemilik modal besar yang mejadi pengendali dibalik layar ataupun kedaulatan bangsa asing yang sangat berkepentingan terhadap hasil proses PILPRES 2014 dalam legalitas sistem Liberalisasi atas nama Fred Tred Area baik di tingkat kawasan pada tahun 2015 dan global di tahun 2020. #Selamatkan Indonesia



14 agustus 2014
Share this article :

Post a Comment

Pilihan Anda

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

@TarunaJuang2014

 
Support : TARUNA JUANG INDONESIA | #TAJI #SelamatkanIndonesia | Taruna Juang
Copyright © 2013. Taruna Juang Indonesia - All Rights Reserved
TARUNA JUANG INDONESIA Creating Website Published by TARUNA JUANG INDONESIA
Proudly powered by Blogger