Home » » TAJI Bersikap : DEMOKRASI KITA ADALAH KEDAULATAN RAKYAT

TAJI Bersikap : DEMOKRASI KITA ADALAH KEDAULATAN RAKYAT

Written By Unknown on Thursday, August 7, 2014 | 7:48 PM

08 Agustus 1945

Kedaulatan Rakyat adalah sebuah rangkeyan kata yang tidak muncul serta merta begitu saja tanpa sebuah sejarah yang panjang.

Kedaulatan Rakyat adalah bukan rangkeyan kata pemanis dan memperindah pernyataan sebuah sikap politik kebangsaan balaka.

Karena Kedaulatan Rakyat ternyatakan tegas berdiri dengan pijakan dasar :
Anti Penjajahan yang tertuang dengan perjalanan sejarah panjang Indonesia merdeka dimana ternyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 dalam alenea......,

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Eksistensi kemerdekaan Negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur yang tertegaskan dalam penegasan alenea Pembukaan UUD 1945 ......,

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Rasa syukur menggapai cita-cita sebagai bangsa yang merdeka terlepas dari bangsa terjajah dalam penegasan alenea Pembukaan UUD 1945......,

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Bentuk dan jati diri sebagai bangsa negara Indonesia dalam menjalankan Pemerintahan Indonesia dan KEDAULATAN RAKYAT dipertegas dalam alenea ini Pembukaan UUD 1945.....

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi sangat jelas kedudukan Kedaulatan Rakyat menjadi sangat penting dari maksud dan tujuan cita-cita Indonesia sebagai bangsa negara MERDEKA yang keberlangsungannya mengikuti perkembangan jaman dalam proses sistem pemerintahan demokrasi Indonesia yang telah dikomitmenkan bersama. Demokrasi yang membunuh kedaulatan rakyat maka demokrasi tersebut telah menghianati pondasi-pondasi konstitusi Indonesia yaitu Pembukaan UUD 1945 berarti juga menghianati eksistensi Kemerdekaan Indonesia yang ternyatakan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang juga serta merta menghianati Pancasila sebagai falsafah bangsa dan Idiologi negara, yang dimana menjadi rangkeyan sejarah konsesus nasional.

Itulah pengertian gerakan kita Taruna Juang Indonesia (TAJI) mengartikan serta menginterpretasikan Pengantar Prabowo Subianto dalam sidang perdana gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Majelis Hakim yang Mulia “NASIP BANGSA INDONESIA SESUNGGUHNYA BERADA DI SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI”  (Prabowo Subianto)
Karena telah terjadi fakta diantara lain :

  1. Ada seorang ibu yang ingin menggunakan hak suaranya di intervensi ketika ingin memilih no. 1 di bendungan hilir,
  2. Ratusan TPS dapat terjadi nol dan dimenangkan oleh salah satu pihak, hal ini di korea saja masih diberi kan suara 80% - 99% ini 100 %. Ini sudah menjadi Fasis, Komunis, Otoriter maka dengan itu tantangan bagi Mahkamah Konstitusi, bahwa Prabowo menyampaikan gugatan ini telah hadir suatu faham yang sangat betentangan dengan Konstitusi kita.
  3. Upaya Pembongkaran kotak suara
  4. Ketua-ketua partai pasangan no 1 rumahnya di bakar,
  5. Ketua Partai pasangan no 1 dikeroyok segerombolan pemuda,
  6. Dibanyuwangi rumah saksi pasangan no 1 di bakar,
  7. Ada tindakan negara-negara asing yang mengundang bupati dan walikota Indonesia dan mempengaruhi serta mengintervensi terhadap pilpres 2014

Maka dengan ini Gerakan Kita Taruna Juang Indonesia bersikap :
  1. Putusan sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa PILPRES 2014 bukan berbicara menang-kalah pasca penetapan rekapitulasi nasional oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014.
  2. Putusan sidang Mahkamah Konstitusi akan menentukan wajah Konstitusi Indonesia karena harus menimbang fakta strategis untuk konstitusi bangsa yaitu terjadinya kemenangan 100 % terhadap salah satu pasangan calon di ratusan TPS. Karena konstitusi kita bukan konstitusi otoriter, fasis dan komunis.
  3. Mengecam Intevensi asing terhadap proses Demokrasi Indonesia yang berkomitmen terhadap Kedaulatan Rakyat.
  4. Dan dengan tegas gerakan kita mengingatkan bahwa bangsa negara Indonesia adalah bangsa yang telah merdeka dan berdaulat dan sebagai bangsa negara yang anti akan penjajahan di atas dunia baik itu secara konvensional melalui angkatan perang maupun secara inkonvensional melalui tangan-tangan gelap berbasis penyesupan Intelejen.


Share this article :

Post a Comment

Pilihan Anda

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

@TarunaJuang2014

 
Support : TARUNA JUANG INDONESIA | #TAJI #SelamatkanIndonesia | Taruna Juang
Copyright © 2013. Taruna Juang Indonesia - All Rights Reserved
TARUNA JUANG INDONESIA Creating Website Published by TARUNA JUANG INDONESIA
Proudly powered by Blogger