Tujuan Indonesia Merdeka Jelas Tercantumkan Dalam Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,2. kemanusiaan yang adil dan beradab,3.
persatuan Indonesia, dan4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,5. serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
* Dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945 ini tercantum cita-cita, dan Tujuan Bangsa Indonesia yaitu :
Cita-cita Bangsa Indonesia : Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan
negara Indonesia, yang 1. Merdeka, 2. Bersatu, 3. berdaulat, 4. adil
dan 5. makmur.
Tujuan Bangsa Indonesia :1. Membentuk suatu pemerintahan Negara
Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama 3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam
melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan kedilan sosial.
Itulah tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia Setiap pemimpin bangsa
ini pasti menginginkan amanat cita-cita dan tujuan itu dicapai. Pasti
ada yang sudah dicapai, namun ada juga yang belum. sudah 67 Tahun dari
kemerdekaan apakah cita-cita dan tujuan bangsa itu masih terus
diupayakan atau malah mereka sudah lupa yang namanya "Dasar" ??
Telaah mengenai lambang Garuda Pancasila ini untuk
mengingatkan kepada masyarakat tentang penting dan perlunya menghargai dan
menghormati simbol atau lambang-lambang negara. Pembahasan mengenai lambang
Garuda Pancasila tidak lain ingin menegaskan kembali tentang eksistensi
nilai-nilai Pancasila sebagai instrumen pendidikan karakter untuk membangun dan
mengembangkan karakter bangsa. Pendidikan karakter bangsa di Indonesia pada
hakikatnya proses pembudayaan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai
keindonesiaa. Oleh karena itu, perlu revitalisasi peran Pancasila sebagai
pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
KARAKTER NEGARA PANCASILA
Kalau seseorang
harus mengambil keputusan dalam situasi sulit atau menghadapi dilema
seperti warga negara yang harus memilih “tetap menjadi Pancasilais tapi
melawan peraturan negara ataukah tetap menjalankan peraturan negara yang
bertentangan dengan Pancasila,” maka pilihannya itu sangat ditentukan
pertama-tama oleh karakter yang dimiliki oleh orang tersebut, bukan oleh
pengetahuan atau keahlian teknisnya.
Demikian juga negara. Kalau
suatu negara harus mengambil keputusan dalam situasi sulit atau situasi
dilematis maka pilihan keputusannya juga sangat ditentukan oleh karakter
yang dimiliki oleh negara tersebut. Negara dapat memilih jalan yang
gampang bagi pemerintah tapi menyulitkan masyarakat atau sebagian
masyarakat; dan negara juga dapat memilih jalan yang sulit dan terjal
yang harus dilalui pemerintah tapi dirasakan adil dan menenangkan
masyarakat. Apakah negara akan memangkas subsidi BBM untuk merespons
melambungnya harga minyak dunia dan meminta rakyatnya untuk “sedikit
menderita” atau negara akan mencari jalan lain yang sulit dan mungkin
juga membahayakan dirinya untuk mempertahankan kesejahteraan rakyatnya.
Keputusan akhirnya sangat ditentukan oleh karakter negara saat ini,
bukan semata-mata atas hitungan angka-angka di atas kertas.
Seorang
kapten kapal, ketika melihat kapalnya dalam keadaan bahaya dan mulai
tenggelam, yang harus dipikirkan lebih dulu adalah keselamatan
penum-pang, baru kenudian keselamatan crew, dan yang terakhir
keselamatan dirinya. Ketika kapal berada dalam keadaan sulit, seorang
kapten kapal tidak pernah menghitung-hitung untung-rugi untuk
keselamatan penumpang-penumpangnya. Sebagai orang terakhir yang keluar
dari kapal, mungkin ia akan menghadapi bahaya yang lebih besar dari
lainnya. Etos kerja seorang kapten kapal inilah yang seharusnya menjadi
etos kerja negara. Ketika negara harus mengambil keputusan dalam situasi
sulit atau situasi dilematis, yang pertama kali harus dipikirkan adalah
bagaimana meringankan beban rakyat meskipun ada risiko yang besar yang
harus dihadapi pemerintah. Pemerintah jangan melulu mencari jalan mudah
untuk mengatasi kesulitan-kesulitan negara dan membebankan bagian yang
terberat kepada rakyatnya.
Di depan sudah saya katakan bahwa
Pancasila sebagai dasar negara haruslah mengatur “moral negara,”
mengatur perilaku negara; dan oleh karenanya haruslah tercermin dalam
karakter negara. Dalam praktek sehari-hari, karakter negara akan
terungkap pada semangat dan kebiasaan bertindak penyelenggara kekuasaan
negara dalam membuat dan melaksanakan peraturan perundang-undangan
negara. Kalau semangat dan kebiasaan bertindak sehari-hari penyelenggara
kekuasaan negara adalah semangat dan kebiasaan bertindak untuk
memanfaatkan negara sebagai alat untuk memperkaya diri dan memupuk
kekuasaan kelompoknya sendiri –seperti yang hampir tiap hari diungkap
televisi dan media-massa lainnya, jelas itu tidak mencerminkan karakter
negara Pancasila, Rakyat menyangsikan kejujuran negara. Kalau
penyelenggara kekuasaan negara juga selalu mencari jalan mudah bagi
dirinya sendiri dan membebankan yang berat kepada rakyat, itu pun tidak
mencerminkan karakter negara Pancasila. Rakyat menyangsikan ketabahan
dan keuletan negara dalam menghadapi kesulitan-kesulitan. Rakyat juga
menyangsikan keberanian negara untuk selalu setia kepada Pancasila dan
konstitusi negara dalam menghadapi tekanan-tekanan politik domestik
maupun global. Karena rakyat hanya melihat dan merasakan kehadiran
negara dari apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan penyelenggara
kekuasaan negara lainnya, maka rakyat pun bisa sampai pada ke-simpulan:
negara tidak lagi memiliki karakter.
Di bawah tekanan globalisasi
sekarang ini, lebih-lebih dengan keterpurukan perekonomian Indonesia
dalam krisis moneter 1997-98, sangat sulit bagi negara untuk menegakkan
kedaulatannya. Para penyelenggara kekuasaan negara nampaknya sudah tidak
sanggup lagi untuk mengoperasikan Pancasila dalam pembuatan maupun
pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Pembuatan kebijakan negara
sekarang ini lebih merujuk pada keinginan dan tekanan Dana Moneter
Internasional (IMF) serta negara-negara adidaya; dan pelaksanaan-nya
mengikuti keinginan dan kepentingan kelompok-kelompok dominan dalam
kekuasaan negara. Dan sekarang, meskipun reformasi sudah berlangsung
lebih dari tiga belas tahun, Indonesia masih belum dapat mewujudkan
kedaulatannya. Hanya negara yang mempunyai karakter yang dapat
menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini.
Untuk membangun
karakter negara Pancasila, paling tidak ada dua jalan yang dapat
ditempuh. Pertama, dengan mengajukan “permohonan” kepada para
penyelenggara kekuasaan negara untuk dengan sukarela mengubah dan
membangun inner qualities atau standar-standar moral yang tinggi dalam
menjalankan tugas-tugasnya serta menghindari kebiasaan bertindak yang
memperalat atau memanipulasi negara untuk kepentingannya sendiri.Kedua,
dapat dilakukan dengan mengerahkan kekuatan masyarakat untuk melakukan
kontrol terhadap pembuatan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan
yang baru serta meninjau kembali peraturan perundang-undangan yang sudah
diberlakukan tetapi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Apabila
negara bekerja di bawah pengawasan ketat rakyatnya, ini akan mendorong
negara untuk memperbaiki dan mengembangkan inner qualities-nya,
mengikuti dinamika yang ada dalam masyarakat. Karakter negara akan
terbangun ketika kontrol masyarakat berhasil “memaksa” penyelenggara
kekuasaan negara mengubah dan mengembangkan inner qualities-nya
Pembangunan karakter bangsa ini merupakan pijakan dari tujuan cita-cita besar Negara Kesatuan Republik Indonesia Yaitu :
- Berdikari di bidang politik
- Mandiri di bidang ekonomi
- Serta berkepribadian secara Budaya
atau yang biasa kita kenal dengan trisakti.
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Post a Comment