Home » , » Makna Kemerdekaan Indonesia, Membangun Karakter Pancasila Yang Bertujuan Terhadap Cita-Cita Bangsa Indonesia

Makna Kemerdekaan Indonesia, Membangun Karakter Pancasila Yang Bertujuan Terhadap Cita-Cita Bangsa Indonesia

Written By Unknown on Wednesday, July 2, 2014 | 5:01 AM

P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 
Atas nama bangsa Indonesia. 
Soekarno/Hatta.
 
Tujuan Indonesia Merdeka Jelas Tercantumkan Dalam Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa,2. kemanusiaan yang adil dan beradab,3. persatuan Indonesia, dan4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,5. serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

* Dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945 ini tercantum cita-cita, dan Tujuan Bangsa Indonesia yaitu : 

Cita-cita Bangsa Indonesia : Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang 1. Merdeka, 2. Bersatu, 3. berdaulat, 4. adil dan 5. makmur.

Tujuan Bangsa Indonesia :1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Itulah tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia  Setiap pemimpin bangsa ini pasti menginginkan amanat cita-cita dan tujuan itu dicapai. Pasti ada yang sudah dicapai, namun ada juga yang belum. sudah 67 Tahun dari kemerdekaan apakah cita-cita dan tujuan bangsa itu masih terus diupayakan atau malah mereka sudah lupa yang namanya "Dasar" ??
  

Karakter Bangsa Dalam Pancasila!!!

 
Karakter bangsa dalam antropologi (khususnya masa lampau) dipandang sebagai tata nilai budaya dan keyakinan yang mengejawantah dalam kebudayaan suatu masyarakat dan memancarkan ciri-ciri khas keluar sehingga dapat ditanggapi orang luar sebagai kepribadian masyarakat tersebut. 
 
Bung Karno pernah berpesan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa tugas berat untuk mengisi kemerdekaan adalah membangun karakter bangsa. Apabila pembangunan karakter bangsa ini tidak berhasil, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli (.H. Soemarno Soedarsono, 2009: . Pernyataan Bung Karno ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pembangunan karakter demi tegak dan kokohnya jati diri bangsa agar mampu bersaing di dunia global.

Telaah mengenai lambang Garuda Pancasila ini untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang penting dan perlunya menghargai dan menghormati simbol atau lambang-lambang negara. Pembahasan mengenai lambang Garuda Pancasila tidak lain ingin menegaskan kembali tentang eksistensi nilai-nilai Pancasila sebagai instrumen pendidikan karakter untuk membangun dan mengembangkan karakter bangsa. Pendidikan karakter bangsa di Indonesia pada hakikatnya proses pembudayaan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keindonesiaa. Oleh karena itu, perlu revitalisasi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia. 


KARAKTER NEGARA PANCASILA

Kalau seseorang harus mengambil keputusan dalam situasi sulit atau menghadapi dilema seperti warga negara yang harus memilih “tetap menjadi Pancasilais tapi melawan peraturan negara ataukah tetap menjalankan peraturan negara yang bertentangan dengan Pancasila,” maka pilihannya itu sangat ditentukan pertama-tama oleh karakter yang dimiliki oleh orang tersebut, bukan oleh pengetahuan atau keahlian teknisnya.

Demikian juga negara. Kalau suatu negara harus mengambil keputusan dalam situasi sulit atau situasi dilematis maka pilihan keputusannya juga sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki oleh negara tersebut. Negara dapat memilih jalan yang gampang bagi pemerintah tapi menyulitkan masyarakat atau sebagian masyarakat; dan negara juga dapat memilih jalan yang sulit dan terjal yang harus dilalui pemerintah tapi dirasakan adil dan menenangkan masyarakat. Apakah negara akan memangkas subsidi BBM untuk merespons melambungnya harga minyak dunia dan meminta rakyatnya untuk “sedikit menderita” atau negara akan mencari jalan lain yang sulit dan mungkin juga membahayakan dirinya untuk mempertahankan kesejahteraan rakyatnya. Keputusan akhirnya sangat ditentukan oleh karakter negara saat ini, bukan semata-mata atas hitungan angka-angka di atas kertas.

Seorang kapten kapal, ketika melihat kapalnya dalam keadaan bahaya dan mulai tenggelam, yang harus dipikirkan lebih dulu adalah keselamatan penum-pang, baru kenudian keselamatan crew, dan yang terakhir keselamatan dirinya. Ketika kapal berada dalam keadaan sulit, seorang kapten kapal tidak pernah menghitung-hitung untung-rugi untuk keselamatan penumpang-penumpangnya. Sebagai orang terakhir yang keluar dari kapal, mungkin ia akan menghadapi bahaya yang lebih besar dari lainnya. Etos kerja seorang kapten kapal inilah yang seharusnya menjadi etos kerja negara. Ketika negara harus mengambil keputusan dalam situasi sulit atau situasi dilematis, yang pertama kali harus dipikirkan adalah bagaimana meringankan beban rakyat meskipun ada risiko yang besar yang harus dihadapi pemerintah. Pemerintah jangan melulu mencari jalan mudah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan negara dan membebankan bagian yang terberat kepada rakyatnya.

Di depan sudah saya katakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara haruslah mengatur “moral negara,” mengatur perilaku negara; dan oleh karenanya haruslah tercermin dalam karakter negara. Dalam praktek sehari-hari, karakter negara akan terungkap pada semangat dan kebiasaan bertindak penyelenggara kekuasaan negara dalam membuat dan melaksanakan peraturan perundang-undangan negara. Kalau semangat dan kebiasaan bertindak sehari-hari penyelenggara kekuasaan negara adalah semangat dan kebiasaan bertindak untuk memanfaatkan negara sebagai alat untuk memperkaya diri dan memupuk kekuasaan kelompoknya sendiri –seperti yang hampir tiap hari diungkap televisi dan media-massa lainnya, jelas itu tidak mencerminkan karakter negara Pancasila, Rakyat menyangsikan kejujuran negara. Kalau penyelenggara kekuasaan negara juga selalu mencari jalan mudah bagi dirinya sendiri dan membebankan yang berat kepada rakyat, itu pun tidak mencerminkan karakter negara Pancasila. Rakyat menyangsikan ketabahan dan keuletan negara dalam menghadapi kesulitan-kesulitan. Rakyat juga menyangsikan keberanian negara untuk selalu setia kepada Pancasila dan konstitusi negara dalam menghadapi tekanan-tekanan politik domestik maupun global. Karena rakyat hanya melihat dan merasakan kehadiran negara dari apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan penyelenggara kekuasaan negara lainnya, maka rakyat pun bisa sampai pada ke-simpulan: negara tidak lagi memiliki karakter.

Di bawah tekanan globalisasi sekarang ini, lebih-lebih dengan keterpurukan perekonomian Indonesia dalam krisis moneter 1997-98, sangat sulit bagi negara untuk menegakkan kedaulatannya. Para penyelenggara kekuasaan negara nampaknya sudah tidak sanggup lagi untuk mengoperasikan Pancasila dalam pembuatan maupun pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Pembuatan kebijakan negara sekarang ini lebih merujuk pada keinginan dan tekanan Dana Moneter Internasional (IMF) serta negara-negara adidaya; dan pelaksanaan-nya mengikuti keinginan dan kepentingan kelompok-kelompok dominan dalam kekuasaan negara. Dan sekarang, meskipun reformasi sudah berlangsung lebih dari tiga belas tahun, Indonesia masih belum dapat mewujudkan kedaulatannya. Hanya negara yang mempunyai karakter yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini.
 
Untuk membangun karakter negara Pancasila, paling tidak ada dua jalan yang dapat ditempuh. Pertama, dengan mengajukan “permohonan” kepada para penyelenggara kekuasaan negara untuk dengan sukarela mengubah dan membangun inner qualities atau standar-standar moral yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya serta menghindari kebiasaan bertindak yang memperalat atau memanipulasi negara untuk kepentingannya sendiri.Kedua, dapat dilakukan dengan mengerahkan kekuatan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap pembuatan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang baru serta meninjau kembali peraturan perundang-undangan yang sudah diberlakukan tetapi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Apabila negara bekerja di bawah pengawasan ketat rakyatnya, ini akan mendorong negara untuk memperbaiki dan mengembangkan inner qualities-nya, mengikuti dinamika yang ada dalam masyarakat. Karakter negara akan terbangun ketika kontrol masyarakat berhasil “memaksa” penyelenggara kekuasaan negara mengubah dan mengembangkan inner qualities-nya

Pembangunan karakter bangsa ini merupakan pijakan dari tujuan cita-cita besar Negara Kesatuan Republik Indonesia Yaitu :

- Berdikari di bidang politik
- Mandiri di bidang ekonomi
- Serta berkepribadian secara Budaya

atau yang biasa kita kenal dengan trisakti.
Share this article :

Post a Comment

Pilihan Anda

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

@TarunaJuang2014

 
Support : TARUNA JUANG INDONESIA | #TAJI #SelamatkanIndonesia | Taruna Juang
Copyright © 2013. Taruna Juang Indonesia - All Rights Reserved
TARUNA JUANG INDONESIA Creating Website Published by TARUNA JUANG INDONESIA
Proudly powered by Blogger